Manfaat Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bumi di Dieng dan Patuha, Press Release
Potensi panas bumi Indonesia menurut Badan Geologi Indonesia berjumlah 23,9 Giga Watt (GW) hingga Desember 2019. Namun, data Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM menunjukkan potensi tersebut baru dimanfaatkan sebesar 8,9% atau 2.130,6 MW. Pemerintah telah menetapkan target peningkatan pemanfaatan panas bumi menjadi 7.241,5 MW atau 16,8% pada tahun 2025. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk memajukan pemanfaatan panas bumi.
Pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi pasti akan berkembang pesat dengan ditandatanganinya tiga kesepakatan pembangunan PLTP Dieng 2 dan PLTP Patuha 2 yaitu antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. (Persero), antara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dengan Asian Development Bank (ADB), dan antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dan ADB.
“Pemanfaatan energi terbarukan harus ditingkatkan tidak hanya untuk mewujudkan target 23% energi terbarukan dalam bauran energi pada tahun 2025, tetapi juga untuk menuju ekonomi rendah karbon. Pemanfaatan energi panas bumi yang akan memperbaiki kondisi lingkungan adalah sesuatu yang kita Harapannya, karena pengoperasian PLTP hampir tidak menghasilkan emisi karbon yang terus menerus merusak bumi,” kata Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Firmandha Ibrahim sesaat sebelum penandatanganan virtual, Rabu (19/8).
Baca Juga : Perusahaan asal Israel, Ormat Dikontrak Untuk Pembangkit Panas Bumi 14 MW di Indonesia
Oleh karena itu, lanjut Riki, pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi mendukung komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon yang tertuang dalam Paris Agreement yang dicapai pada sesi ke-25 Konferensi Para Pihak pada Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC-COP). 25).
Country Director Asian Development Bank (ADB) untuk Indonesia, Winfried F. Wicklein, menambahkan kedua proyek panas bumi ini akan membantu Indonesia melawan perubahan iklim dan membuat sistem kelistrikan Indonesia berkelanjutan, andal, dan efisien. Proyek-proyek pengembangan juga akan mendorong peningkatan dunia usaha dan mendorong konsumen untuk mengakses energi yang terjangkau, andal, dan modern.
“Bantuan kami ini sejalan dengan target jangka panjang Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan energi, termasuk memaksimalkan penggunaan sumber daya energi lokal, meningkatkan bauran energi, dan memastikan kelestarian lingkungan,” kata Winfried.
Penandatanganan kerjasama pembangunan proyek PLTP Dieng 2 dan PLTP Patuha 2 dilakukan antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia untuk perjanjian penjaminan dan ganti rugi, antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dan ADB untuk perjanjian pinjaman, dan antara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan dan ADB untuk perjanjian implementasi.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, Indonesia akan mendapatkan tambahan kapasitas sebesar 110 MW (2x55 MW) dari pembangkit listrik tenaga panas bumi. Pembangunan diperkirakan akan dimulai akhir 2020, sedangkan operasi (COD) dijadwalkan 2023. Kedua pembangkit tersebut merupakan proyek prioritas dan vital pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1567 K/21/MEM/2018 dan Peraturan Permen ESDM No. 40 Tahun 2014. Pembangkit listrik ini merupakan proyek panas bumi pertama dengan ADB yang dibiayai dengan skema pinjaman langsung.
PLTP Dieng 2 dan PLTP Patuha 2 menawarkan manfaat besar tidak hanya dalam skala global dan nasional tetapi juga di tingkat regional. Bonus Produksi yang dibayarkan setiap tahun kepada pemerintah kabupaten serta program Bina Lingkungan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan akan semakin meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Padahal, proyek-proyek ini akan membawa manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat desa.
Adanya proyek pembangkit listrik akan memberikan kesempatan kerja bagi penduduk setempat, baik laki-laki maupun perempuan. Menurut penelitian, pembangunan PLTP 200 MW berpotensi menyerap tenaga kerja sekitar 0,5 orang per MW, tidak termasuk tenaga tambahan seperti satpam, pekerja harian, dll. Sementara itu, sebanyak 1.000 pekerja akan dipekerjakan di puncak tahap konstruksi. (IY)
Sumber : ESDM

No comments for "Manfaat Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bumi di Dieng dan Patuha, Press Release"
Post a Comment