Drilling Eksplorasi Akan Dimulai Untuk 2 Area Panas Bumi di Indonesia
Pemboran eksplorasi panas bumi pemerintah akan dimulai di wilayah kerja panas bumi Cisolok, Sukabumi di Jawa Barat, dan Nage di Nusa Tenggara Timur, Indonesia, pada awal Juli tahun ini.
Pemerintah Indonesia melalui Badan Geologi akan segera melakukan pengeboran eksplorasi sumur panas bumi di dua wilayah kerja panas bumi (WKP), yakni di Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, dan Nage di Nusa Tenggara Timur.
Harris, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan dua wilayah kerja panas bumi itu dijadwalkan mulai pengeboran sumur pada Juli 2021.
Dia mengatakan pengeboran panas bumi yang dilakukan pemerintah merupakan upaya untuk meminimalisir masalah ekonomi dan risiko panas bumi bagi pengembang.
Diakuinya, saat ini harga listrik panas bumi masih mahal karena risikonya besar, apalagi pengembang melakukan semua tahapan mulai dari eksplorasi hingga pemanfaatan menjadi pembangkit listrik. Risiko ini termasuk dalam komponen harga listrik sehingga menjadi mahal.
“Dengan pemboran pemerintah, setidaknya risiko dalam eksplorasi telah diminimalkan karena kita tahu bahwa sebelum eksplorasi risikonya masih 95%,” katanya dalam Energy Corner “The Biggest Ignored Treasure” CNBC Indonesia, pekan lalu.
Baca Juga : Bakal Jadi Terbesar di Dunia, Holding BUMN Panas Bumi Ditargetkan Terbentuk Tahun 2021
Menurutnya, dengan keikutsertaan pemerintah dalam melakukan kegiatan pemboran eksplorasi, risikonya akan berkurang hingga 50 persen. Pada akhirnya, tambahnya, harga diperkirakan akan turun sekitar $0,025/kWh. Saat ini harga listrik panas bumi masih di kisaran belasan sen per kWh.
“Dengan mitigasi lain saat eksplorasi sudah dilakukan, ada feasibility study untuk risiko turun hingga 50%, mungkin variasi penurunan setengahnya, bisa turun $0,02 sen atau $0,025/kWh kita harapkan dengan pemerintah ini. pengeboran,” katanya.
Selain ikut serta dalam pengeboran panas bumi, menurut dia, saat ini pemerintah juga sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang tarif Energi Baru Terbarukan (EBT), termasuk yang terkait dengan tarif listrik panas bumi.
Menurut dia, dalam Perpres ini juga akan diatur syarat khusus, yakni jika harga yang diatur dalam Perpres tentang EBT lebih mahal dari Harga Pokok Penyediaan (BPP) PLN setempat, selisihnya akan ditanggung pemerintah. melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemerintah juga memberikan insentif khusus terkait harga, jika nanti harga yang dibentuk Perpres ini lebih mahal dari BPP PLN setempat, maka gapnya akan ditanggung pemerintah dengan APBN,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah akan memastikan pengembang bisa mendapatkan pendanaan murah dan disertai jaminan pemerintah, sehingga proyek panas bumi diharapkan lebih gencar dikembangkan.
“Untuk BUMN khususnya, pemerintah juga memberikan keistimewaan khusus karena bisa mendapatkan pendanaan murah dan ada jaminan yang diberikan pemerintah sehingga diharapkan energi panas bumi bisa diakselerasi oleh BUMN dan swasta nantinya,” ujarnya. .
Tidak hanya itu, lanjutnya, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk mendorong investor kembali berinvestasi di sektor panas bumi di Indonesia. Beberapa insentif tersebut antara lain pembebasan bea masuk atas produk tertentu, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan lain-lain.
Sumber : Thinkgeoenergy
No comments for "Drilling Eksplorasi Akan Dimulai Untuk 2 Area Panas Bumi di Indonesia"
Post a Comment